A.
Pengertian Stratifikasi Sosial
Stratifikasi sosial adalah
pengelompokan anggota masyarakat kedalam lapisan-lapisan sosial secara
bertingkat. Atau definisi stratifikasi sosial yaitu merupakan suatu
pengelompokan anggota masyarakat berdasarkan status yang dimillikinya.
Stratifikasi
sosial atau disebut juga dengan pelapisan sosial telah dikenal saat manusia
menjalankan kehidupan. Terbentuknya stratifikasi sosial yaitu dari hasil
kebiasan manusia seperti berkomunikasi, berhubungan atau bersosislisasi satu
sama lain secara teratur maupun tersusun, baik itu secara individual maupun
berkelompok. Tapi apapun wujudnya dalam kehidupan bersama sangat memerlukan
penataan serta organisasi, dalam rangka penataan pada kehidupan inilah yang
pada akhirnya akan terbentuk sedikit-demi sedikit stratifikasi sosial.
B.
Proses Terjadinya Stratifikasi Sosial
Proses
terjadinya dari stratifikasi sosial diantaranya seperti di bawah ini:
1. Terjadi secara otomatis/dengan sendirinya
Dapat
terjadi karena faktor yang sudah ada sejak seseorang lahir, atau proses ini
bisa terjadi karena pertumbuhan masyarakat. Sesorang yang menempati lapisan
tertentu bukan atas kesengajaan yang dibuat oleh masyarakat atau dirinya sendir
akan tetapi terjadi secara otomatis, seperti misalnya keturunan.
2. Terjadi secara sengaja
Dapat
terjadi dengan sengaja dengan maksud untuk tujuan atau kepentingan bersama.
Sistem ini ditentukan dengan adanya wewenang dan juga kekuasaan yang diberikan
oleh seseorang atau organisasi. Misalnya seperti diberikan oleh partai politik,
perusahaan tempat bekerja, pemerintahan dan lain-lain.
C.
Faktor Penyebab Terjadinya Stratifikasi Sosial
Beberapa faktor penyebabnya
diantaranya seperti berikut ini:
- Kekayaan, sesorang yang mempunyai kekayaan yang lebih biasanya termasuk ke lapisan paling atas dalam stratifikasi sosial.
- Kehormatan, orang yang paling di hormati biasanya selalu menempati lapiasan paling atas, sering kita ditemui di masyarakat, misalnya seperti seseorang yang berjasa besar.
- Kekuasaan, ukuran kekuasaan seseorang pun dapat menjadi faktor penyebab terbentuknya statifikasi sosial dan biasanya seseorang yang mempunyai kekuasaan slalu menempati lapisan teratas, misanya seperti gubernur, bupati dan lain-lain.
- Berilmu tinggi atau berpengetahuan tinggi, seseorang akan menempati urutan paling atas jika dia memiliki ilmu pengetahuan yang tinggi.
D. Kriteria tinggi rendah pelapisan
Talcott
Parsons menyebutkan lima kriteria tinggi
rendahnya status seseorang, yaitu:
- Kriteria kelahiran: meliputi faktor ras, jenis kelamin, kebangsawanan, dan sebagainya.
- Kriteria kualitas pribadi : meliputi kebijakan, kearifan, kesalehan, kecerdasan, usia dan sebagainya.
- Kriteria prestasi : meliputi kesuksesan usaha, pangkat dalam pekerjaan, prestasi belajar, prestasi kerja, dan sebagainya.
- Kriteria pemilikan: meliputi kekayaan akan uang dan harta benda.
- Kriteria otoritas : yaitu kemampuan untuk mempengaruhi pihak lain sehingga pihak lain tersebut bertindak seperti yang diinginkan.
E. Sifat Stratifikasi Sosial
Berdasarkan sifatnya, stratifikasi sosial di masyarakat
ada dua:
1.
Stratifikasi
terbuka
Yaitu sistem stratifikasi yang memberikan kesempatan kepada seseornag untuk berusaha dengan kemampuannya sendiri masuk ke kelas tertentu. Sistem ini terjadi karena:
Yaitu sistem stratifikasi yang memberikan kesempatan kepada seseornag untuk berusaha dengan kemampuannya sendiri masuk ke kelas tertentu. Sistem ini terjadi karena:
a.
perbedaan
ras dan sistem nilai
b.
pembagian
tugas (spesialisasi)
c.
kelangkaan
hak dan kewajiban
2.
Stratifikasi
tertutup
Yaitu adanya pembatasan terhadap kemungkinan pindahnya kedudukan seseorang dari suatu lapisan sosial ke lapisan sosial yang lain.
Yaitu adanya pembatasan terhadap kemungkinan pindahnya kedudukan seseorang dari suatu lapisan sosial ke lapisan sosial yang lain.
3.
Stratifikasi
sosial campuran
F. Bentuk-Bentuk
Stratifikasi Sosial
Bentuk – bentuk
stratifikasi yang ada di masyarakat antara lain :
1.
Sistem
Kasta
Sistem kasta
mempunyai ciri-ciri : keanggotaan berdasar keturunan, keunggulan yang
diwariskan berlaku seumur hidup, perkawinan endogami, hubungan dengan kelompok
sosial lain terbatas, penyesuaian diri ketat pada norma-norma kasta, diikat
oleh kedudukan yang sudah ditetapkan secara tradisional, prestise kasta dijaga,
kasta yang lebih rendah dikendalikan oleh kasta yang lebih tinggi.
2.
Sistem
Kelas Sosial, yaitu berdasarkan pada status yang diusahakan
3.
Sistem
Feodal, yaitu berdasarkan kepemilikan tanah, raja, bangsawan, ksatria dan
petani.
Berdasarkan kepemilikan tanah, masyarakat dapat dikategorikan menjadi empat
golongan yaitu:
a.
pemilik
atau tuan tanah atau bangsawan
b.
pemilik
dan penggarap
c.
penyakap
(penggarap tanah bagi hasil datau sewa)
d.
buruh
tani
G. Fungsi
Stratifikasi Sosial
Beberapa fungsi dari staratifikasi
sosial, yang diantaranya seperti berikut ini:
- Sebagai suatu alat untuk penditribusian hak dan kewajiaban, misalnya seperti: menentukan kedudukan, jabatan, penghasilan seseorang dan lain-lain.
- Untuk mempersatu dengan pola menkoordinasikan pada bagian-bagian yang terdapat pada struktur sosial yang gunanya untuk mencapai tujuan yang telah di tentukan sebelumnya.
- Sebagai penempatan individu atau seseorang pada strata (lapisan) tertentu dalam struktur sosial.
- Sebagai penentu tingkatan mudah atau tidaknnya bertukar status atau kedudukan dalam struktur sosial.
- Untuk memecahkan berbagai macampermasalahan yang ada dalam masyarakat.
- Dan untuk mendorong masyarakat supaya bergerak sesuai fungsinya.
Contoh :
Berdasarkan
kriteria sosial, masyarakat dapat digolongkan ke dalam berbagai lapisan yang
dikenal dengan kelas sosial. Contoh nyata dari kelas sosial ini dapat
diperhatikan pada sistem kasta yang terdapat pada masyarakat Hindu Bali.
Dalam kehidupan
masyarakat Hindu Bali dikenal sistem kasta yang terdiri dari empat bagian,
yaitu Brahmana, Ksatria, Waisya, dan Sudra. Kasta Brahmana merupakan lapisan
sosial yang terdiri dari kaum pendeta dan ahli agama Hindu. Kasta Ksatria
merupakan lapisan sosial yang terdiri dari kaum bangsawan. Kasta Waisya
merupakan lapisan sosial yang terdiri dari kaum petani dan kaum pedagang.
Sedangkan Kasta Sudra merupakan lapisan sosial yang terdiri dari para pekerja
kasar seperti tukang batu, tukang kayu, dan lain sebagainya.
Kasta merupakan stratifikasi sosial
yang bersifat tertutup. Artinya, jika seseorang dilahirkan
sebagai seorang Sudra, maka selamanya orang tersebut akan menjadi seorang
Sudra. Bahkan, seorang Sudra akan melahirkan kelompok Sudra pula. Demikian juga
seorang Brahmana, Ksatria, maupun Waisya, kasta tersebut juga dilahirkan dan
sekaligus akan melahirkan kasta yang sama, yaitu Brahmana, Ksatria, dan Waisya.
Meskipun sistem kasta dalam kehidupan masyarakat Bali tidak terlalu ketat
memisah-misahkan antara kasta yang satu dengan kasta yang lainnya, akan tetapi
sistem kasta tersebut sangat berpengaruh terhadap sistem adab dan tata cara pergaulan
sehari-hari. Misalnya, seorang Brahmana pantang melakukan perkawinan dengan
seorang Sudra atau kasta yang lebih rendah lainnya.
Status sosial yang terjadi dalam
sistem kasta bersifat keturunan. Artinya,
kasta merupakan status sosial yang dapat diwariskan. Dengan demikian, kasta
merupakan status bawaan (ascribed status) yang sangat berbeda dengan status
yang diusahakan (achieved status). Pada masyarakat modern, status sosial lebih
cenderung diusahakan (achieved status), bukan diperoleh secara keturunan
(ascribed status).
Sumber :
Nama :
Lisa Octaviani Wijaya
Kelas :
2SA10
NPM : 16614106
Dosen : Maria Chrisnatalia
Mata Kuliah : Ilmu Sosial Dasar
Tidak ada komentar:
Posting Komentar