Senin, 09 November 2015

TUGAS ILMU SOSIAL DASAR 3



A.   Pengertian Stratifikasi Sosial

Stratifikasi sosial adalah pengelompokan anggota masyarakat kedalam lapisan-lapisan sosial secara bertingkat. Atau definisi stratifikasi sosial yaitu merupakan suatu pengelompokan anggota masyarakat berdasarkan status yang dimillikinya.
Stratifikasi sosial atau disebut juga dengan pelapisan sosial telah dikenal saat manusia menjalankan kehidupan. Terbentuknya stratifikasi sosial yaitu dari hasil kebiasan manusia seperti berkomunikasi, berhubungan atau bersosislisasi satu sama lain secara teratur maupun tersusun, baik itu secara individual maupun berkelompok. Tapi apapun wujudnya dalam kehidupan bersama sangat memerlukan penataan serta organisasi, dalam rangka penataan pada kehidupan inilah yang pada akhirnya akan terbentuk sedikit-demi sedikit stratifikasi sosial.

B.   Proses Terjadinya Stratifikasi Sosial

Proses terjadinya dari stratifikasi sosial diantaranya seperti di bawah ini:

1.      Terjadi secara otomatis/dengan sendirinya
Dapat terjadi karena faktor yang sudah ada sejak seseorang lahir, atau proses ini bisa terjadi karena pertumbuhan masyarakat. Sesorang yang menempati lapisan tertentu bukan atas kesengajaan yang dibuat oleh masyarakat atau dirinya sendir akan tetapi terjadi secara otomatis, seperti misalnya keturunan.

2.      Terjadi secara sengaja
Dapat terjadi dengan sengaja dengan maksud untuk tujuan atau kepentingan bersama. Sistem ini ditentukan dengan adanya wewenang dan juga kekuasaan yang diberikan oleh seseorang atau organisasi. Misalnya seperti diberikan oleh partai politik, perusahaan tempat bekerja, pemerintahan dan lain-lain.

C.   Faktor Penyebab Terjadinya Stratifikasi Sosial

Beberapa faktor penyebabnya diantaranya seperti berikut ini:
  • Kekayaan, sesorang yang mempunyai kekayaan yang lebih biasanya termasuk ke lapisan paling atas dalam stratifikasi sosial.
  • Kehormatan, orang yang paling di hormati biasanya selalu menempati lapiasan paling atas, sering kita ditemui di masyarakat, misalnya seperti seseorang yang berjasa besar.
  • Kekuasaan, ukuran kekuasaan seseorang pun dapat menjadi faktor penyebab terbentuknya statifikasi sosial dan biasanya seseorang yang mempunyai kekuasaan slalu menempati lapisan teratas, misanya seperti gubernur, bupati dan lain-lain.
  • Berilmu tinggi atau berpengetahuan tinggi, seseorang akan menempati urutan paling atas jika dia memiliki ilmu pengetahuan yang tinggi.
D.   Kriteria tinggi rendah pelapisan

Talcott Parsons menyebutkan lima kriteria tinggi rendahnya status seseorang, yaitu:

  • Kriteria kelahiran: meliputi faktor ras, jenis kelamin, kebangsawanan, dan sebagainya.
  • Kriteria kualitas pribadi : meliputi kebijakan, kearifan, kesalehan, kecerdasan, usia dan sebagainya.
  • Kriteria prestasi : meliputi kesuksesan usaha, pangkat dalam pekerjaan, prestasi belajar, prestasi kerja, dan sebagainya. 
  • Kriteria pemilikan: meliputi kekayaan akan uang dan harta benda.
  • Kriteria otoritas : yaitu kemampuan untuk mempengaruhi pihak lain sehingga pihak lain tersebut bertindak seperti yang diinginkan.

E.   Sifat Stratifikasi Sosial

Berdasarkan sifatnya, stratifikasi sosial di masyarakat ada dua:

1.      Stratifikasi terbuka
Yaitu sistem stratifikasi yang memberikan kesempatan kepada seseornag untuk berusaha dengan kemampuannya sendiri masuk ke kelas tertentu. Sistem ini terjadi karena:

a.  perbedaan ras dan sistem nilai
b.  pembagian tugas (spesialisasi)
c.  kelangkaan hak dan kewajiban

2.      Stratifikasi tertutup
Yaitu adanya pembatasan terhadap kemungkinan pindahnya kedudukan seseorang dari suatu lapisan sosial ke lapisan sosial yang lain.
3.      Stratifikasi sosial campuran

F.    Bentuk-Bentuk Stratifikasi Sosial

Bentuk – bentuk stratifikasi yang ada di masyarakat antara lain :

1.      Sistem Kasta

Sistem kasta mempunyai ciri-ciri : keanggotaan berdasar keturunan, keunggulan yang diwariskan berlaku seumur hidup, perkawinan endogami, hubungan dengan kelompok sosial lain terbatas, penyesuaian diri ketat pada norma-norma kasta, diikat oleh kedudukan yang sudah ditetapkan secara tradisional, prestise kasta dijaga, kasta yang lebih rendah dikendalikan oleh kasta yang lebih tinggi.
2.      Sistem Kelas Sosial, yaitu berdasarkan pada status yang diusahakan
3.      Sistem Feodal, yaitu berdasarkan kepemilikan tanah, raja, bangsawan, ksatria dan petani.
 
Berdasarkan kepemilikan tanah, masyarakat dapat dikategorikan menjadi empat golongan yaitu:

a.       pemilik atau tuan tanah atau bangsawan
b.      pemilik dan penggarap
c.       penyakap (penggarap tanah bagi hasil datau sewa)
d.      buruh tani

G.  Fungsi Stratifikasi Sosial

Beberapa fungsi dari staratifikasi sosial, yang diantaranya seperti berikut ini:
  • Sebagai suatu alat untuk penditribusian hak dan kewajiaban, misalnya seperti: menentukan kedudukan, jabatan, penghasilan seseorang dan lain-lain.
  • Untuk mempersatu dengan pola menkoordinasikan pada bagian-bagian yang terdapat pada struktur sosial yang gunanya untuk mencapai tujuan yang telah di tentukan sebelumnya.
  • Sebagai penempatan individu atau seseorang pada strata (lapisan) tertentu dalam struktur sosial.
  • Sebagai penentu tingkatan mudah atau tidaknnya bertukar status atau kedudukan dalam struktur sosial.
  • Untuk memecahkan berbagai macampermasalahan yang ada dalam masyarakat.
  • Dan untuk mendorong masyarakat supaya bergerak sesuai fungsinya.
Contoh :

Berdasarkan kriteria sosial, masyarakat dapat digolongkan ke dalam berbagai lapisan yang dikenal dengan kelas sosial. Contoh nyata dari kelas sosial ini dapat diperhatikan pada sistem kasta yang terdapat pada masyarakat Hindu Bali.
Dalam kehidupan masyarakat Hindu Bali dikenal sistem kasta yang terdiri dari empat bagian, yaitu Brahmana, Ksatria, Waisya, dan Sudra. Kasta Brahmana merupakan lapisan sosial yang terdiri dari kaum pendeta dan ahli agama Hindu. Kasta Ksatria merupakan lapisan sosial yang terdiri dari kaum bangsawan. Kasta Waisya merupakan lapisan sosial yang terdiri dari kaum petani dan kaum pedagang. Sedangkan Kasta Sudra merupakan lapisan sosial yang terdiri dari para pekerja kasar seperti tukang batu, tukang kayu, dan lain sebagainya.

Kasta merupakan stratifikasi sosial yang bersifat tertutup. Artinya, jika seseorang dilahirkan sebagai seorang Sudra, maka selamanya orang tersebut akan menjadi seorang Sudra. Bahkan, seorang Sudra akan melahirkan kelompok Sudra pula. Demikian juga seorang Brahmana, Ksatria, maupun Waisya, kasta tersebut juga dilahirkan dan sekaligus akan melahirkan kasta yang sama, yaitu Brahmana, Ksatria, dan Waisya. Meskipun sistem kasta dalam kehidupan masyarakat Bali tidak terlalu ketat memisah-misahkan antara kasta yang satu dengan kasta yang lainnya, akan tetapi sistem kasta tersebut sangat berpengaruh terhadap sistem adab dan tata cara pergaulan sehari-hari. Misalnya, seorang Brahmana pantang melakukan perkawinan dengan seorang Sudra atau kasta yang lebih rendah lainnya.

Status sosial yang terjadi dalam sistem kasta bersifat keturunan. Artinya, kasta merupakan status sosial yang dapat diwariskan. Dengan demikian, kasta merupakan status bawaan (ascribed status) yang sangat berbeda dengan status yang diusahakan (achieved status). Pada masyarakat modern, status sosial lebih cenderung diusahakan (achieved status), bukan diperoleh secara keturunan (ascribed status).



Sumber :




Nama                   : Lisa Octaviani Wijaya
Kelas                    :            2SA10
NPM                    :         16614106

Dosen                             : Maria Chrisnatalia
Mata Kuliah                   : Ilmu Sosial Dasar
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar